E Pupns Pada Hari Ini

Posted by

EPUPNS dibuka pada hari ini 1 September 2015 dan semua PNS wajib mendaftarkan diri. EPUPNS adalah program pemerintah untuk melakukan pendataan ulang para PNS Indonesia dan dilakukan secara Online diseluruh wilayah Indonesia.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan PNS(Pegawai Negeri Sipil)  wajib melakukan pendaftaran ulang. Hal ini atas dasar Peraturan Kepala BKN Nomer 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan ulang PNS Secara Elektronik Tahun 2015, sudah diatur Prosedur dan cara Pengisisan e-PUPNS.

Untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang tidak mau melakukan daftar ulang akan dikenakan sangsi berupa ancaman yaitu diberhentikan atau pension.

Registrasi e-PUPNS akan dimulai pada tanggal 1 September 2015 sampai 31 Desember 2015. Pendataan Ulang PNS atau PU-PNS ini dengan tujuan untuk pemutakhiran data PNS(Pegawai Negeri Sipil). Yang mana PU PNS ini dilaksanakan secara online elektronik.

Pada EPU PNS nanti akan tercatat sebagai berikut :

  • daftar riwayat hidup PNS,
  • nama lengkap,
  • tanggal lahir,
  • ijazah pendidikan formal,
  • legalitas ijazah,
  • sertifikat kursus dan pelatihan ,
  • jumlah gaji PNS,
  • jabatan dan kepangkatan,
  • keluarga,
  • tanda jasa kehormatan,
  • BPJS,
  • Bapertarum,
  • KPE,
  • pengalaman organisasi,
  • penghargaan yang diterima, dan lain-lain. Misalnya berkaitan dengan data pribadi PNS maupun CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)


Demo Blog NJW V2 Updated at: 6:05 PM

0 comments:

Post a Comment

BTC FREE